Jasa Solusi Hukum Kita
Gugatan Wanprestasi / Perbuatan Melawan Hukum
Persyaratan
- KTP
- Dokumen Objek yang Bersangkutan
- Identitas Pihak Tergugat
- Draft Perjanjian/Kesepatan
- Bukti-Bukti
Jasa Somasi
Persyaratan
- Fotokopi KTP klien
- NPWP (jika ada)
- Surat kuasa kepada firma hukum
- Kronologi permasalahan
- Data identitas pihak yang akan disomasi
- Alamat lengkap pihak yang akan disomasi
- Nomor kontak pihak terkait (jika ada)
- Perjanjian atau kontrak kerja sama
- Bukti transfer/pembayaran
- Invoice, kwitansi, atau tagihan
- Bukti chat, email, atau percakapan
- Bukti wanprestasi atau pelanggaran
- Dokumen pendukung lainnya
- Nilai kerugian yang dialami
- Tuntutan atau permintaan klien
- Tenggat waktu penyelesaian yang diinginkan
- Materai (jika diperlukan)
- Data perusahaan/legalitas usaha (jika atas nama perusahaan)
Jasa Laporan Polisi
Persyaratan
- Fotokopi KTP pelapor
- Kartu keluarga (jika diperlukan)
- Surat kuasa pendampingan hukum
- Kronologi kejadian
- Waktu dan tempat kejadian perkara
- Identitas terlapor (jika diketahui)
- Alamat terlapor (jika diketahui)
- Nomor kontak terlapor (jika ada)
- Bukti foto atau video
- Bukti chat, email, atau rekaman percakapan
- Dokumen pendukung terkait perkara
- Bukti transaksi atau transfer (jika ada)
- Data saksi-saksi
- Bukti kerugian yang dialami
- Surat atau dokumen perjanjian (jika ada)
- Barang bukti pendukung lainnya
- Legalitas perusahaan (jika pelapor badan usaha)
- Stempel perusahaan (jika diperlukan)
- NPWP perusahaan (jika diperlukan)
- Materai (jika diperlukan)
Gugatan Cerai Luar Negri
Persyaratan
- Surat Kuasa dilegalisasi pihak KBRI
- KTP Penggugat / Pemohon
- Alamat Lengkap Tergugat / Termohon
- Buku Nikah dikeluarkan KUA (Bila beragama Islam)
- Akta Perkawinan dikeluarkan Disdukcapil (Bila beragama Non-Muslim)
- Akta Kelahiran Anak dan KK (Kartu Keluarga)(Bila meminta Hak Asuh Anak)
- Bukti tertulis pendapatan suami setiap bulan atau slip gaji suami (Bila isteri meminta nafka untuk anak untuk tiap bulan)
- Siapkan 2 (dua) orang saksi (saksi dapat dari keluarga atau orang terdekat)
Asal Usul Anak
Persyaratan
- KTP Pemohon / Penggugat
- Alamat lengkap Tergugat bila ayah biologis tidak mengakui anaknya
- Kartu Keluarga (KK) Pemohon / Penggugat
- Surat Keterangan Lair Anak dari rumah sakit atau Kelahiran bila hanya tertulis nama ibunya
- Hasil Tes DNA anak bila ada
- Siapkan 2 (dua) orang saksi
Gugatan Perdata Syariah / Sengketa Syariah
Persyaratan
- KTP Penggugat
- Akta Pendirian (Jika badan hukum)
- Bukti-bukti dokumen
- Saksi-saksi (minimal 2)
Penetapan Pembagian Waris
Persyaratan
- KTP Penggugat;
- Alamat lengkap Tergugat
- KK Penggugat;
- Akta Kelahiran Penggugat;
- Surat Kematian Pewaris;
- Buku Nikah (Pewaris Islam);
- Akta Perkawinan (Pewaris Non-Muslim).
- KTP KK Pewaris bila masih ada;
- Bukti Kepemilikan asset bergerak atau asset tidak bergerak atas nama pewaris;
- Siapkan 2 (dua) orang saksi.
Isbat Nikah (Islam)
Persyaratan
- KTP dari suami dan isteri;
- Akta Kelahiran Suami dan Isteri;
- Surat Belum tercatat perkawinan dari KUA Kecamatan dimana dahulu menikah siri;
- Surat perkawinan menikah secara agama (siri) bila ada;
- Foto-foto perkawinan bila ada
- Siapkan 2 saksi.
Perceraian Sepakat
Persyaratan
- KTP Penggugat
- Alamat lengkap Tergugat
- Buku Nikah terbitan KUA (untuk Muslim)
- Akta Perkawinan terbiatan Dukcapil (untuk Non-Muslim)
- Dua orang saksi
Penetapan Ahli Waris
Persyaratan
- KTP semua ahli waris
- KK semua ahli waris
- Akta kelahiran Pewaris
- Surat kematian Pewaris
- Buku Nikah Pewaris
- KTP & KK Pewaris bila masih ada
- 2 orang saksi
Perceraian & Hak Asuh Anak Tidak Sepakat
Persyaratan
- KTP Penggugat
- Alamat lengkap Tergugat
- Buku Nikah terbitan KUA (untuk Muslim)
- Akta Kelahiran Anak + Kartu Keluarga
- Slip Gaji Suami
- Dua orang saksi
Pendaftaran Merek
Persyaratan
- KTP Pemohon
- NPWP Pemohon / Perusahaan
- Logo atau Nama Merek
- Menentukan Kelas Merek
- Daftar Produk/Jasa
- Surat Pernyataan Kepemilikan Merek
- Surat Kuasa (jika menggunakan jasa konsultan HKI)
Dalam hal penyelesaian diluar pengadilan (non-litigasi) kami melayani berupa pembuatan perjanjian kawin (prenup), drafting perjanjian perusahaan, review perjanjian, kesepakatan harta gono-gini (di luar pengadilan), serta jasa hukum lainnya baik Perdata maupun Pidana.