Tim Pengacara

ChatGPT Image May 22, 2026, 03_54_23 PM

Prof. Rumainur, S.H., M.H., Ph.D.

Ahli Hukum

Prof. Rumainur, S.H., M.H., Ph.D. yang akrab disapa Prof Rum, merupakan seorang Akademisii. Prof Rum adalah Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Nasional Jakarta. Beliau menamatkan pendidikan Sarjana Hukum dan Magister Hukum di Universitas Andalas dan melanjutkan pendidikan Doktoral di Universitas Nasional Malaysia dengan judul Disertasi “Outsourcing dan Implikasinya terhadap Ketenagakerjaan: Studi Hukum di Indonesia”. Beliau memiliki pengalaman luas dalam memberikan konsultasi dan menangani klien yang meminta pandangannya sebagai ahli hukum dari berbagai sektor – korporasi, hubungan industrial, properti, hingga pertambangan. Dikenal dengan kemampuan komunikasi dan negosiasinya yang tenang dan bijaksana, beliau kerap dipercaya oleh klien maupun calon klien sebagai ahli ataupun sebagai Konsultan Hukum tetap perusahaan. Prof. Rum juga terlibat dalam banyak penanganan kasus hukum besar di Indonesia, dalam hal memberikan pandangan atau nasihat hukum pada kasus tersebut. Selain sebagai Akademisi, Prof. Rumainur juga terlibat dalam sejumlah kegiatan sosial, penelitian, dan budaya di sejumlah kota di Indonesia.

Hubungi Kami
Scroll to Top