ABOUT US

Solusi Hukum

Solusi Hukum

Solusi Hukum didirikan oleh Founder yakni Bpk. Mohammad Farid Yacoeb, S.H., M.H. dan Co-Founder Bpk. Giffari Syarlas, S.H., M.H. keduanya juga bagian dari pendiri FWLS Law Firm

FWLS Law Firm adalah Kantor Hukum yang didirikan oleh para praktisi hukum yang sudah cukup lama berkecimpung dalam dunia litigasi maupun non litigasi. Partners pada FWLS Law Firm memiliki kapasitas, integritas dan profesionalisme yang tinggi dalam mencapai kebutuhan klien dalam pelayanan hukum yang efektif, berkualitas dan terpercaya dengan mengedepankan analisa sengketa, identifikasi peluang hukum dan strategi dalam penyelesaian sengketa. Solusi Hukum lahir untuk menjadi sebuah solusi inovatif terhadap minimnya akses ke bantuan hukum di Indonesia.Solusi Hukum tercipta untuk membantu klien dalam menyelesaikan masalah hukum yang sedang dihadapinya.

Visi Solusi Hukum adalah “Mengakselerasikan akses keadilan bagi masyarakat luas”

Misi Solusi Hukum adalah “Mempermudah dan memperluas akses keadilan kepada masyarakat luas, khususnya bagi yang membutuhkan.”


Mohammad Farid Yacoeb, S.H., M.H.

Founder

Lulus dengan gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan jurusan Administrasi Peradilan Pidana dan Penegakan Hukum, dan telah menyelesaikan studi Magister Hukum dengan jurusan Hukum Bisnis di Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta. Memulai karirnya sebagai Pengabdi Bantuan Hukum di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia/Lembaga Bantuan Hukum Medan, beliau memutuskan untuk bergabung di Firma Hukum dengan melanjutkan karirnya di beberapa Firma Hukum kelas menengah ke atas di Jakarta yang kerap menangani perkara Litigasi Korporasi dan Kepailitan, beliau telah mewakili banyak klien dan menangani banyak perkara dalam berbagai hal berdasarkan keahliannya di bidang litigasi dan korporasi. Di awal tahun 2023 beliau juga telah menerbitkan buku hukumnya yang berjudul “Catatan Hukum Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia”, beliau juga kerap menulis opini dan pendapatnya di berbagai media nasional seperti Tempo, Sindo, Suara Jakarta, dan lainnya.


Giffari Syarlas, M.H.

Co Founder

Giffari lulusan S1 Universitas Andalas Fakultas Hukum dan magister hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (M.H.), dengan fokus pada bidang hukum Bisnis dan Ekonomi. Ia memulai karir hukumnya di ADAMS & Co. Counsellors-at-Law pada tahun 2020. Pada tahun-tahun awalnya sebagai junior associate, ia telah menangani beberapa proyek korporasi dan pasar modal seperti Penawaran Umum Saham Perdana dan Penawaran Umum Terbatas (right issue) dari beberapa perusahaan di berbagai bidang seperti jasa keuangan, pertambangan, property, pelayaran, dan lain-lain. Keterlibatannya dalam proyek-proyek aksi korporasi tersebut memungkinkannya untuk melakukan uji tuntas hukum dan menyusun laporan serta pendapat hukumnya. Giffari juga telah terlibat dalam beberapa proyek korporasi umum seperti penyusunan dan penelaahan perjanjian dan dokumen-dokumen hukum terkait lainnya.


Edi Gustia B Lubis, S.H., M.H.

Senior Partner

Edi Gustia B Lubis, S.H., M.H.
merupakan seorang Advokat yang berbasis di Jakarta, Indonesia, yang memiliki banyak pengalaman dalam menangani berbagai kasus hukum di Indonesia. Edi Gustia B Lubis, S.H., M.H. telah membangun reputasi yang kuat dalam memberikan solusi hukum yang efektif dan efisien bagi klien-kliennya.
Sebagai seorang ahli dalam litigasi perdata, Edi Gustia B Lubis, S.H., M.H. telah berhasil menangani berbagai sengketa perdata, termasuk kontrak, properti, dan klaim ganti rugi. Dalam bidang litigasi pidana, Edi Gustia B Lubis, S.H., M.H. dikenal sebagai pembela yang gigih, mendampingi klien dari tahap penyelidikan hingga persidangan. Keahliannya juga mencakup hukum bisnis, di mana ia memberikan nasihat hukum terkait transaksi bisnis, merger, dan akuisisi.
Selain itu, Edi Gustia B Lubis, S.H., M.H. memiliki pengalaman luas dalam menyelesaikan sengketa melalui proses arbitrase, baik nasional maupun internasional. Dalam bidang hukum ketenagakerjaan, ia telah menangani berbagai kasus perselisihan antara pekerja dan perusahaan, memastikan hak-hak kliennya terlindungi. Selain itu, ia juga aktif dalam membela hak-hak para Konsumen Muslim di Indonesia. Hal tersebut terbukti sudah banyak gugatan yang sudah dimenangkannya di berbagai Pengadilan baik pada Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Agama, Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan Tipikor, Pengadilan Niaga, Peradilan Arbitrase hingga ke Mahkamah Konstitusi RI
Adapun latar belakang Pendidikan Edi Gustia B Lubis, S.H., M.H. mencakup gelar Sarjana Hukum dari Universitas Andalas dan Magister Hukum dari Universitas Nasional, yang memperkuat dasar pengetahuannya dalam bidang hukum. Pengalaman profesionalnya di berbagai Firma Hukum ternama di Jakarta telah memberinya wawasan mendalam dan keterampilan praktis yang diperlukan untuk menangani kasus-kasus kompleks.
Sebagai anggota aktif Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang telah disumpah dan dilantik pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Edi Gustia B Lubis, S.H., M.H. terus memperbarui pengetahuannya dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan profesional. Klien-kliennya sering memberikan testimoni positif, menggambarkannya sebagai seorang profesional yang berdedikasi dan selalu memberikan nasihat hukum yang tepat dan bermanfaat.


Yusrang Suwedi, S.H., M.H.

Partner

Lulus dengan gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November Kolaka dengan jurusan Ilmu Hukum, dan telah menyelesaikan studi Magister Hukum dengan jurusan Hukum Bisnis di Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta.
Memulai karirnya sebagai magang di Is Law Office, Associate di MSP LAW FIRM dan Partner SSP LAW OFFICE.


Riski Ari Wibowo, S.H

Partner

Lulusan Hukum Bisnis Syariah UIN Jakarta (2021), Karir di dunia pengacara dimulai sejak lulus kuliah pada Organisasi Advokat Pengacara Syariah Indonesia, kemudian ia ber proses di ISLAW LAW Office di Jakarta Pusat. Semasa ia menjalani magang 2 tahun berbagai pengalaman di dunia hukum telah ditempuh seperti : Perceraian, Sengketa Bisnis, Perjanjian, Sengketa Tanah dan berbagai bidang hukum lainnya. Saat ini ia sebagai Partners di FWLS LAW FIRM dan ia mendirikan platform hukum Legal Sharia yang berfokus pada kasus kasus Syariah sebagai kebutuhan akan kaum muslim yang membutuhkan kebutuhan hukum.


Muhammad Ichsan, S.H.,

Partner

Memulai pendidikan hukum di Universitas Andalas dengan fokus studi tentang Hukum Tata Negara. Sepanjang masa studinya, terlibat aktif dalam berbagai isu sosial dan advokasi dalam berbagai tingkatan melalui Unit Kegiatan Mahasiswa dan BEM Fakultas. Ichsan juga aktif dalam banyak kegiatan akademis seperti Assisten Peneliti di Tourism Development Center Universitas Andalas serta LSM Anti Korupsi Integritas. Tidak hanya berfokus pada isu ketatanegaraan, Ichsan juga terlibat dalam tim Mootcourt di isu Hukum Internasional pada beberapa ajang perlombaan seperti Philip J. Jessup dan berhasil membawa tim Mootcourt Universitas Andalas sebagai peringkat Runner-Up pada LCF Asia Pacific International Mootcourt 2017 di Bali.
Mengawali karir di bidang hukum sebagai Peneliti Hukum di Indonesian Parliamentary Center dengan fokus utama penelitian tentang Parlemen berdasarkan data dan pendekatan perbandingan hukum. Pengalaman selama di Indonesian Parliamentary Center membawanya terlibat dalam berbagai advokasi perancangan undang-undang seperti UU Omnibus Law, UU Minerba, UU Energi Baru Terbarukan serta UU Keterbukaan Informasi Publik dengan pendekatan nilai-nilai keadilan yang hidup diantara stakeholder.
Setelah mendapatkan Lisensi Advokat dari PERADI, Ichsan banyak terlibat dalam mewakili Klien di dalam maupun di luar persidangan serta turut aktif memberikan pandangan hukum untuk kebutuhan hukum Klien. Pandangan hukum yang pernah diberikan Ichsan kepada Klien mencakup area praktek seperti Ketenagakerjaan, Organisasi Perusahaan, Penyelesaian Utang, Pengembangan Bisnis serta terlibat dalam proses pendirian hingga pengurusan Izin di bidang bisnis terkait.


Prof. Rumainur, S.H., M.H., Ph.D.

Ahli Hukum

Prof. Rumainur, S.H., M.H., Ph.D. yang akrab disapa Prof Rum, merupakan seorang Akademisii. Prof Rum adalah Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Nasional Jakarta. Beliau menamatkan pendidikan Sarjana Hukum dan Magister Hukum di Universitas Andalas dan melanjutkan pendidikan Doktoral di Universitas Nasional Malaysia dengan judul Disertasi “Outsourcing dan Implikasinya terhadap Ketenagakerjaan: Studi Hukum di Indonesia”.
Beliau memiliki pengalaman luas dalam memberikan konsultasi dan menangani klien yang meminta pandangannya sebagai ahli hukum dari berbagai sektor – korporasi, hubungan industrial, properti, hingga pertambangan. Dikenal dengan kemampuan komunikasi dan negosiasinya yang tenang dan bijaksana, beliau kerap dipercaya oleh klien maupun calon klien sebagai ahli ataupun sebagai Konsultan Hukum tetap perusahaan.
Prof. Rum juga terlibat dalam banyak penanganan kasus hukum besar di Indonesia, dalam hal memberikan pandangan atau nasihat hukum pada kasus tersebut. Selain sebagai Akademisi, Prof. Rumainur juga terlibat dalam sejumlah kegiatan sosial, penelitian, dan budaya di sejumlah kota di Indonesia.


Kami Membantu Menyelsaikan Masalah Anda

Open chat
Hubungi Kami
Selamat Datang di Solusi Hukum Kita
kami siap membantu anda
Hubungi kami segera