HONORARIUM

Solusi Hukum Kita.

Layanan Jasa Pengacara Kasus Perdata

Solusi Hukum Kita hadir untuk anda semua masyarakat Republik Indonesia yang butuh bantuan hukum profesional yang berpengalaman. Teman-teman tidak perlu lagi bimbang dalam memakai jasa kami, sebab kami menetapkan honorarium berdasarkan keadilan dan kesepakatan antara Tim Pengacara dengan Klien tentu pastinya dengan nilai yang menarik serta terjangkau.

Jasa Hukum Kantor Kami

Mulai dari Rp 25.000.000,00 ( Dua Puluh Lima Juta Rupiah ) / klien

Adapun Layanan Hukum yang kami beri dalam Kasus Perdata anda di Pengadilan Tingkat Pertama, yaitu:

Sebagai Kuasa Hukum Klien Penggugat
– Somasi
– Gugatan
– Mediasi
– Jawab Jinawab di Pengadilan
– Saksi-saksi
– Bukti
– Kesimpulan
– Putusan
Sebagai Kuasa Hukum Klien Tergugat
– Membalas Somasi
– Mediasi
– Jawab Jinawab di Pengadilan
– Saksi-saksi
– Bukti
– Kesimpulan
– Putusan

Layanan Jasa Pengacara Kasus Pidana

Solusi Hukum Kita hadir untuk anda semua masyarakat Republik Indonesia yang butuh bantuan hukum profesional yang berpengalaman. Teman-teman tidak perlu lagi bimbang dalam memakai jasa kami, sebab kami menetapkan honorarium berdasarkan keadilan dan kesepakatan antara Tim Pengacara dengan Klien tentu pastinya dengan nilai yang menarik serta terjangkau.

Jasa Hukum Kantor Kami

Mulai dari Rp 25.000.000,00 ( Dua Puluh Lima Juta Rupiah ) / klien

Adapun Layanan Hukum yang kami beri dalam Kasus Pidana anda, pada tingkat Kepolisian, tingkat Kejaksaan, tingkat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Pengadilan Tingkat Pertama, yaitu:

SEBAGAI KUASA HUKUM KLIEN STATUS : TERLAPOR, TERSANGKA, TERDAKWA
– Pendampingan Hukum Pidana dari tingat Penyelidikan hingga Putusan Pengadilan Negeri (tergantung kesepakatan)
– Prapradilan jika perlu
SEBAGAI KUASA HUKUM KLIEN STATUS : PELAPOR, SAKSI PELAPOR (KORBAN)
– Laporan Kepolisian
– Mengumpulkan serta mempelajari bukti-bukti
– Pendampingan Hukum Pidana dalam agenda apapun sesuai dengan undangan dari aparat Penegak Hukum.
– Pendampingan di Pengadilan Negeri hingga Putusan.

Layanan Jasa Pengacara PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan Kepailitan

Terkait penanganan Kasus PKPU dan Kepailtan, untuk Jasa Lawyering dapat dibicarakan melalui contact person kami langsung agar dapat diketahui saudara sebagai Debitur atau Kreditur dalam perkara PKPU atau Kepailitan tersebut.

Kami Membantu Menyelesaikan Masalah Anda

Open chat
Hubungi Kami
Selamat Datang di Solusi Hukum Kita
kami siap membantu anda
Hubungi kami segera