Jasa Hukum Kantor Kami
Mulai dari Rp 25.000.000,00 ( Dua Puluh Lima Juta Rupiah ) / klien
Adapun Layanan Hukum yang kami beri dalam Kasus Perdata anda di Pengadilan Tingkat Pertama, yaitu:
Sebagai Kuasa Hukum Klien Penggugat |
– Gugatan
– Mediasi
– Jawab Jinawab di Pengadilan
– Saksi-saksi
– Bukti
– Kesimpulan
– Putusan
Sebagai Kuasa Hukum Klien Tergugat |
– Mediasi
– Jawab Jinawab di Pengadilan
– Saksi-saksi
– Bukti
– Kesimpulan
– Putusan
Jasa Hukum Kantor Kami
Mulai dari Rp 25.000.000,00 ( Dua Puluh Lima Juta Rupiah ) / klien
Adapun Layanan Hukum yang kami beri dalam Kasus Pidana anda, pada tingkat Kepolisian, tingkat Kejaksaan, tingkat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Pengadilan Tingkat Pertama, yaitu:
SEBAGAI KUASA HUKUM KLIEN STATUS : TERLAPOR, TERSANGKA, TERDAKWA |
– Prapradilan jika perlu
SEBAGAI KUASA HUKUM KLIEN STATUS : PELAPOR, SAKSI PELAPOR (KORBAN) |
– Mengumpulkan serta mempelajari bukti-bukti
– Pendampingan Hukum Pidana dalam agenda apapun sesuai dengan undangan dari aparat Penegak Hukum.
– Pendampingan di Pengadilan Negeri hingga Putusan.